Memanusiakan Riset Sosial (18)
Oleh:
Himawan Bayu Patriadi, PhD.,
Dosen Hubungan Internasional,
Universitas Jember.
Hasrat yang tebal, kadang, kurang diimbangi bekal. Dalam kehidupan sehari-hari, situasi ini mungkin dianggap masih wajar. Tapi, dalam riset sosial, khususnya dalam pembuatan disertasi; ketimpangan itu merupakan ironi, bahkan sebuah anomali. Pasalnya, kondisi semacam ini membawa implikasi akademik yang serius.
Ketika saya bersama seorang kolega dosen berkesempatan me- review proposal disertasi dari sekian mahasiswa program doktoral, kami berdua mendapati permasalahan yang mendasar. Persoalan pertama, adalah kelemahan mahasiswa dalam penguasaan filsafat ilmu. Salah satunya, kurangnya pemahaman terhadap ontologi. Saat kami menanyakannya, tidak sedikit dari jawaban mahasiswa yang tidak jelas. Atau, setidaknya, mereka gamang dalam menjawabnya. Padahal, kejelasan ontologi adalah tuntutan mendasar dari sebuah penelitian, mengingat ontologi merupakan salah satu aspek dari filsafat ilmu yang fundamental.
Dalam riset sosial, ontologi mempunyai fungsi yang krusial. Secara akademik, ontologi mempelajari ‘keberadaan’ (the study of being) suatu realitas. Sederhananya, ontologi merujuk pada pertanyaan ‘apa yang sedang diteliti’. Kejelasannya sejak awal penelitian akan menentukan keseluruhan dari proses riset. Pasalnya, ontologi menuntun peneliti dalam merumuskan pertanyaan atau permasalahan penelitian, menentukan metodologi yang akan dipilih, dan mengarahkan konsistensi analisanya. Sebaliknya, ketidakjelasannya akan mengarahkan peneliti pada inkonsistensi dalam proses penelitiannya; seperti misinterpretasi terhadap data atau bias dalam analisanya. Ketidakmampuan peneliti dalam menentukan ontologi akan menjadikan penelitiannya, istilah saya, sebagai ‘penelitian yang diangankan’ (wishful research). Pasalnya, realitas yang akan ditelitinya lebih merupakan ‘asumsi’ daripada fenomena empiris.
Dalam tataran praktikal, krusialitas ontologi terlihat jelas dalam proses penelitian. Argumennya, ontologi menentukan paradigma teoritis dari sebuah riset sosial. Kejelasannya membantu peneliti untuk menetapkan obyek penelitiannya sebagai sesuatu yang ‘obyektif’ ataukah fenomena yang bersifat ‘subyektif’. Hasil dari identifikasi obyek penelitian ini akan menuntun peneliti dalam menetapkan paradigma teoritik yang sesuai. Jika obyek penelitiannya ‘realitas obyektif’, maka paradigma teoritisnya adalah Positivisme (Positivism). Tujuan risetnya ‘menjelaskan’ (explanation), yakni berupaya untuk mengidentifikasi pola, penyebab, dan hubungan kausalitas yang menerangkan mengapa sebuah fenomena terjadi. Dalam konteks ini, peneliti memposisikan diri ‘di luar’ obyek yang diteliti, sehingga perspektifnya adalah the outside story of a social phenomenon, yang kadang juga disebut dengan istilah simbolis: the bird’–eye view of a phenomenon.
Apabila obyek penelitiannya merupakan realitas yang bersifat ‘subyektif’, maka paradigma teoritisnya adalah interpretif (interpretivism) atau variannya. Tujuan risetnya, ‘memahami’ (understanding) fenomena sosial; yakni mengungkap makna, intensi, konteks, dan interpretasi subyektif atau pengalaman pribadi dari individu yang menjadi obyek penelitian. Dalam proses ini, peneliti menempatkan dirinya ‘di dalam’ obyek penelitian, karena berupaya mendalami ‘pandangan subyektif’ dari obyek penelitian. Perspektifnya, adalah the inside story of a social phenomenon, yang sering kali diasosiasikan dengan istilah Max Weber: verstehen. Tapi, permasalahan inkonsistensi antara ontologi dan metodologi ini tak jarang menimpa kalangan mahasiswa dalam menyusun skripsi, thesis, meupun disertasi; bahkan kadang juga terjadi di antara penguji. Misal, secara ontologis karakter obyek penelitiannya subyektif, namun dalam penerapan dan penilaiannya justru bersifat obyektif.
Persoalan yang kedua, menyangkut kelemahan dalam metodologi. Dari empat belas sinopsis dan proposal disertasi mahasiswa doktoral yang kami review, mayoritas sudah memakai teori atau konsep sejak awal tulisan. Bahkan, tak sedikit dari mereka yang telah mencantumkan teori pada judul proposalnya. Padahal, saat kami berdua mengkonfirmasi jenis penelitiannya, hampir semua mahasiswa menjawab: “penelitian kualitatif!”. Tak pelak, aroma kuantitatif terasa kuat dalam riset sosial yang sejak awal telah diniatkan sebagai penelitian kualitatif. Ketika kami melanjutkan bertanya apa alasannya, jawaban mereka beragam. Di tengah keseriusan berpikir, salah satunya berkata: “supaya kelihatan keren!”. Ada pula yang menjawab: “agar sejak awal penelitian sudah jelas teori yang akan dipakai!”. Tapi, yang menarik, terdapat seorang mahasiswa yang menjawab dengan merujuk pada satu pendapat bahwa: “semua penelitian selalu memerlukan teori!”. Saya pribadi memahami semua jawaban ini. Setidaknya, semua jawaban mencerminkan pengertian mahasiswa yang beragam, termasuk keterbatasan mereka dalam memahami persoalan krusial dalam riset sosial.
Dari sekian alasan di atas, jawaban terakhir yang merujuk pada pendapat bahwa “semua penelitian selalu memerlukan teori”; cukup menarik. Saya akan menanggapinya agar panggung berpikir menjadi tajir. Saya tak menyangkal bahwa semua penelitian memerlukan teori. Tapi, jika rujukan tersebut benar adanya; maka pada hemat saya pendapat tersebut barulah sampai pada “koma”, bukan “titik”. Memang semua penelitian memerlukan teori. Namun, terdapat isu krusial lanjutan yang perlu disoal; yaitu perbedaan dalam memposisikan teori, khususnya bagaimana cara menggunakannya.
Pada penelitian kuantitatif, teori dipakai sejak awal, bahkan seringkali sudah tercantum secara eksplisit dalam judul riset. Posisinya sebagai titik-tolak dari proses riset. Fungsinya, mengarahkan keseluruhan proses penelitian. Dengan ‘penalaran deduktif’ (deductive reasoning), teori dioperasionalisasikan sampai pada level indikator, guna menuntun pengumpulan data. Dengan kata lain, pengumpulan data dikontrol ketat oleh teori. Singkatnya, logika deduktif berangkat dari sesuatu yang ‘umum’ (theory) ke hal yang ‘spesifik’ (data). Walhasil, proses penelitian kuantitatif selalu dikatakan ‘berbasis teori’ (theory-driven). Sebaliknya, penelitian kualitatif tidak berbasis teori, melainkan ‘berbasis data’ (data-driven). Proses riset jenis ini beranjak dari pergumulan peneliti berbagai informasi saat pengumpulan data (data gathering). Dalam proses ini, yang menjadi titik-tolak penelitian bukanlah teori, melainkan data lapangan. Melalui ‘penalaran induktif’ (inductive reasoning), proses riset kualitatif bermula dengan observasi lapangan. Kemudian, interpretasi data lapangan dijadikan modal guna mendeteksi pola-pola sosial (social patterns), sebagai dasar untuk menyusun generalisasi. Melalui proses abstraksi, generalisasi ini kemudian dirajut menjadi proposisi teoritik dengan formula konseptual. Singkatnya, logika induktif berangkat dari sesuatu yang ‘khusus’ (specific observation) menuju ke ‘umum’ (building a theory).
Pertanyaan krusialnya, bagaimana perbedaan posisi dan fungsi teori dalam penelitian kuantitatif dan kualitatif? Pada proses riset kuantitatif, dengan deductive reasoning, peneliti memposisikan teori sebagai ‘pengarah’ penelitian. Fungsinya, sebagai ‘kerangka berpikir’ (framework) dari keseluruhan proses riset. Tujuannya, memverifikasi teori yang dipakai tersebut. Sebaliknya, dalam proses riset kualitatif, dengan inductive reasoning, peneliti menempatkan teori atau konsep, hanya sebagai ‘mitra diskusi’ (sparring partner) dalam proses penelitiannya. Fungsinya, menyediakan cara untuk memahami (a way of making sense) data yang kompleks, tanpa harus terjebak pada kerangka postulat teori itu. Setidaknya terdapat dua argumen yang melandasi penempatan teori semacam ini. Pertama, hampir mustahil bagi peneliti, termasuk mahasiswa Doktoral yang sedang menyusun disertasi; mengosongkan kepalanya dari berbagai konsep ilmu pengetahuan yang sebelumnya telah bercokol dalam otaknya. Kedua, konsep terdahulu bisa berfungsi sebagai sensitizer peneliti, yakni mengasah sensitivitasnya dalam menangkap fenomena.
Argumen di atas punya pijakan akademik. Barney Glaser dan Anselm L. Strauss, dua sosiolog Amerika yang membidani lahirnya inductive approach, lewat bukunya The Discovery of Grounded Theory (1967); menyediakan fondasi akademik yang kokoh. Dalam buku babon ini; keduanya menegaskan dua gagasan dasar (foundational ideas) dari inductive reasoning. Pertama, berbeda dengan penelitian yang memakai deductive reasoning, riset yang mengdopsi inductive reasoning berangkat tanpa ‘asumsi teoritis’ (no pre-defined theory). Pertanyaannya, apakah dalam proses riset sosial postulat ini mengharamkan pemakaian teori? Jawabannya: "tidak!" Jawaban ini terkait erat dengan gagasan dasarnya yang kedua. Menurut Glaser dan Strauss, guna membangun proposisi teoritik, dalam analisa dan konseptualisasinya proses riset dengan inductive reasoning memakai metode ‘perbandingan yang dilakukan terus-menerus’ (constant comparison). Intinya, setiap menemukan data atau kategori baru, peneliti perlu membandingkannya dengan konsep yang sudah ada (existing concepts). Tujuannya, menilai apakah konsep dan generalisasi yang sedang dikembangkannya berpotensi untuk melengkapi, memperbaiki, membuat kategori baru, atau bahkan menemukan hubungan baru antar konsep. Dua prinsip dasar inductive reasoning ini bukan hanya menuntut pemahaman, tapi juga membutuhkan komitmen untuk menjalankan. Tanpa ketertiban logika, konsistensi metodologi, dan ketepatan penggunaan teori dalam riset guna penyusunan disertasi; akan mustahil mengharapkan program doktoral menjadi wahana ideal bagi pengembangan ilmu Sosial. Wallahua’alam …
Advertisement