Mahfud MD: Band Sukatani Tak Perlu Minta Maaf dan Tarik Lagu Bayar Bayar Bayar
Awalnya mungkin cuma segelintir orang yang tahu Sukatani dan lagu "Bayar Bayar Bayar" ini. Namun, Sukatani menarik lagu karyanya, Bayar Bayar Bayar dari platform musik dan merilis video permintaan maaf kepada Kapolri, jadi se-Indonesia tahu lagu ini.
Lagu Bayar Bayar Bayar viral setelah peserta Aksi Kamisan #IndonesiaGelap menyanyikan lagu itu di hadapan polisi yang berjaga, Kamis 20 Februari 2025. Alhasil, band punk asal Purbalingga, Sukatani menjadi sorotan karena liriknya dianggap menyinggung institusi Polri.
Mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai, Sukatani tidak perlu meminta maaf kepada Polri dan juga menarik lagunya Bayar Bayar Bayar yang beredar di platform musik Spotify.
"Mestinya grup band Sukatani tak perlu minta maaf dan menarik lagu Bayar Bayar Bayar dari peredaran," tulisnya di media sosial X @mohmahfudmd.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga menjelaskan, lagu tersebut sudah dipublikasikan sejak 2023. Namun baru dinyanyikan oleh massa pedemo pada saat demonstrasi beberapa waktu lalu.
"Pengunjuk rasa menyanyikannya saat demo (2025). Lagu tersebut sudah diunggah di Spotify sebelum ada unjuk rasa (menurut ChatGPT, Agustus 2023)," ungkap Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) ini.
Menurut Mahfud, menciptakan lagu, termasuk untuk kritik sekalipun, adalah hak asasi manusia (HAM) yang mesti dilindungi.
Permintaan Maaf Sukatani ke Polri
Setelah lagu tersebut viral di media sosial, personel Sukatani yakni gitaris Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan vokalis Novi Citra alias Twister Angel, menyampaikan permintaan maaf dan menarik lagu tersebut dari peredaran.
"Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu Bayar Bayar Bayar yang liriknya 'bayar polisi' yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial," ujar Sukatani dalam video permintaan maaf diunggah akun Instagram @sukatani.band.
Lagu Bayar Bayar Bayar diciptakan untuk oknum polisi yang melanggar aturan. Sukatani juga meminta agar siapa pun yang telah mengunggah atau memiliki lagu tersebut untuk tidak mem-posting ulang atau menyebarluaskannya lagi.
"Dengan ini, saya mengimbau ke semua pengguna akun media sosial yang telah memiliki lagu kami dengan judul Bayar Bayar Bayar... dan menarik semua video menggunakan lagu kami dengan judul Bayar Bayar Bayar. Karena apabila ada risiko di kemudian hari sudah bukan tanggung jawab kami dari band Sukatani," tegas kedua personel Alectroguy.
Polri Klaim Tak Anti Kritik
Merespons hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya tidak anti terhadap kritik. "Polri tidak antikritik. Kritik sebagai masukan untuk evaluasi. Dalam menerima kritik, tentunya kita harus legawa dan yang penting ada perbaikan," ujarnya.
Divisi Propam telah memeriksa empat anggota Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah yang sebelumnya menemui personel Sukatani. Pemeriksaan dilakukan oleh Propam Polda Jateng mewakili Divisi Propam Mabes Polri guna mengawasi tugas anggotanya dan menjaga transparansi atas kegiatan kepolisian.
Advertisement