Densus 88 Tangkap ASN Kemenag Sekjen Kemenag: Kedepankan Azas Praduga Tak Bersalah
Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh, berinisial MZ (40) dan ZA (47), ditangkap oleh Densus 88 Antiteror. Dua orang ini ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan terorisme.
Kabid Humas Polda Aceh, Joko Krisdiyanto, menyatakan MZ, yang bekerja di Kanwil Kemenag Provinsi Aceh, ditangkap di sebuah warung kopi. Sementara ZA ,dari Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh diciduk di sebuah showroom mobil. Mereka ditangkap Selasa, 5 Agustus 2025 kemarin.
"Informasi sementara memang benar, ada dua ASN di Aceh yang ditangkap oleh Densus 88 terkait terorisme, Polda Aceh hanya melakukan pengamanan saat penggeledahan,” kata Kabid Humas Polda Aceh.
Selain menangkap para terduga pelaku, tim Densus 88 juga menggeledah sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas atau penyimpanan barang-barang terkait tindak pidana terorisme.
Sekjen Kemenag Membenarkan
Sekjen Kementerian Agama Kamaruddin Amin membenarkan ada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag yang ditangkap anggota Densus 88. Dia ditangkap karena diduga terlibat dalam terorisme. ASN tersebut merupakan Pegawai Negeri Sipil pada Kanwil Kemenag Aceh.
“Saya sudah menerima laporan dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh terkait adanya ASN dengan inisial MZ yang ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat dalam gerakan terorisme. Saya juga sudah membaca surat pemberitahuan penangkapan dari Densus 88 yang ditujukan kepada Kelapa Kanwil Kemenag provinsi Aceh,” terang Kamaruddin Amin di Jakarta, Rabu 6 Agustus 2025.
“Kita dukung langkah Densus 88 menangkap ASN yang diduga terlibat terorisme, tentu dengan tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah,” ujar Kamaruddin melengkapi keterangannya.
Saat ini, lanjut Kamaruddin, pihaknya menunggu keterangan resmi dari Densus 88 terkait dugaan keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme. Kemenag juga akan kooperatif jika pihak Densus 88 dalam proses penegakkan hukum membutuhkan keterangan dari Kementerian Agama.
“Kementerian Agama adalah leading sector penguatan moderasi beragama. Tentu keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme tidak bisa kita tolerir. Kita akan berikan sanksi berat sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kamaruddin Amin.
“Ke depan, kita akan semakin perkuat upaya mencegah keterlibatan ASN dalam gerakan terorisme. Penguatan moderasi beragama menjadi kunci sekaligus juga internalisasi kurikulum cinta, unjarnya
"Kepada seluruh ASN Kemenag, saya minta untuk terus tingkatkan semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap NKRI. Di sini kita lahir dan bertumbuh. Menjadi kewajiban kita untuk menjaganya hingga akhir hayat," pesannya.
Sekjen Kamaruddin Amin, mendukung langkah Densus 88.dan berkomitmen akan memberikan sanksi berat sesuai aturan yang berlaku jika dugaan keterlibatan ASN dalam terorisme terbukti
Advertisement