COLEPS Jember Soroti Dugaan MBG Tak Layak, Desak Sekolah Berani Tolak Distribusi dari SPPG
Centre of Local Economy and Politics Studies (COLEPS) Jember menyuarakan keprihatinan serius terhadap distribusi Menu Makanan Bergizi (MBG) kepada siswa di sekolah. Lembaga ini menilai terdapat persoalan mendasar terkait kualitas makanan yang disalurkan melalui SPPG.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, COLEPS menemukan indikasi menu yang diterima siswa tidak memenuhi standar kelayakan konsumsi. Temuan tersebut mencakup aspek gizi, higienitas, hingga kesesuaian dengan anggaran yang dialokasikan dalam program.
COLEPS bahkan menilai kondisi ini berpotensi mengancam kesehatan siswa jika tidak segera ditangani secara sistematis.
“Kami menemukan fakta bahwa menu makan bergizi gratis yang disediakan oleh SPPG tidak layak dan tidak memenuhi standar keamanan pangan bagi siswa,” ujar Direktur COLEPS Jember, Sapto Raharjanto, dalam pernyataan sikap tertanggal 26 Februari 2026.
Salah satu sorotan utama adalah dugaan pelanggaran standar gizi dalam menu MBG. COLEPS menilai makanan yang disalurkan cenderung bersifat praktis namun minim kandungan nutrisi.
Menu tersebut disebut lebih mendekati kategori makanan cepat saji dengan kadar natrium dan bahan tambahan yang tinggi, namun tidak mencerminkan prinsip pemenuhan gizi seimbang bagi anak sekolah.
Hal ini dinilai bertentangan dengan tujuan awal program pemenuhan gizi nasional.
“Menu yang didistribusikan cenderung bersifat junk food dan hanya berprinsip pada logika asal kenyang. Ini sangat bertentangan dengan semangat pemenuhan gizi anak sekolah,” tegasnya.
Selain kandungan gizi, aspek higienitas juga menjadi perhatian. COLEPS mengaku menemukan indikasi makanan diproses dengan standar kebersihan yang rendah.
Lebih jauh, terdapat laporan makanan yang diterima siswa dalam kondisi tidak segar.
Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan hingga keracunan makanan massal.
“Kami menemukan indikasi kuat makanan diproses dengan standar kebersihan yang buruk, bahkan ada laporan makanan sudah basi. Ini berisiko tinggi menyebabkan keracunan makanan,” katanya.
COLEPS juga mempertanyakan kesesuaian kualitas makanan dengan anggaran yang telah ditetapkan. Dalam skema MBG, alokasi biaya disebut mencapai Rp8.000 untuk balita dan anak TK serta Rp10.000 untuk siswa SD kelas IV ke atas.
Namun, kualitas makanan yang diterima dinilai tidak mencerminkan nilai tersebut. Secara ekonomi maupun nutrisi, menu disebut berada di bawah standar harga yang telah ditentukan.
“Kualitas makanan yang diterima tidak mencerminkan nilai standar harga yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Lembaga ini kemudian mendesak sekolah untuk mengambil langkah tegas demi melindungi kesehatan siswa. Sekolah dinilai memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan makanan yang diterima anak-anak aman dan layak konsumsi.
COLEPS mendorong adanya keberanian dari pihak sekolah untuk menolak distribusi yang tidak memenuhi standar. “Sekolah harus berani menolak kiriman makanan yang tidak memenuhi standar gizi, kebersihan, dan kesegaran,” tegasnya.
Selain penolakan sementara, COLEPS juga meminta adanya audit independen terhadap vendor penyedia makanan. Mereka juga mendorong pembukaan ruang dialog dengan wali murid serta lembaga peduli anak.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan transparansi serta menentukan standar menu yang benar-benar layak bagi siswa.
COLEPS turut meminta Presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi program MBG di lapangan, agar tujuan pemenuhan gizi anak tetap terjaga tanpa mengorbankan aspek keamanan pangan.
“Kami mendesak dilakukan evaluasi total karena dalam praktik di lapangan ditemukan banyak penyimpangan,” pungkasnya.
Advertisement