Aturan Baru yang Wajib Dipatuhi Seluruh Negara Pengirim Jemaah Haji Ke Tanah Suci 2026
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq Al-Rabiah, mengumumkan aturan baru yang wajib dipatuhi seluruh negara pengirim jemaah haji untuk musim Haji 2026 atau 1447 H.
Pengumuman tersebut disampaikan dalam pertemuan semi-tahunan dengan pejabat haji dari berbagai negara Islam. Digelar di sela-sela Konferensi dan Pameran Haji edisi kelima di Jeddah, Jumat 1 November 2025, waktu setempat.
Dalam paparannya seperti dikutip dari Kementerian Haji Indonesia, Tawfiq Al-Rabiah, menetapkan sejumlah tenggat dan prosedur penting yang harus dipenuhi kantor urusan haji dari tiap negara.
Aturan itu mencakup:
Kontrak layanan tenda (masyair) wajib diselesaikan sebelum 15 Rajab 1447 H (4 Januari 2026). Sementara kontrak akomodasi di Makkah dan Madinah paling lambat 13 Syaban (1 Februari 2026).
Pengajuan visa haji harus dilakukan sebelum 1 Syawal (20 April 2026) dan tidak ada perpanjangan waktu.
Setiap calon jemaah harus memiliki sertifikat kemampuan kesehatan, ditandatangani oleh kepala kantor haji dan pimpinan tim medis, serta diverifikasi melalui platform elektronik Masar.
Pembayaran hewan kurban (Hady dan Adahi) hanya boleh melalui kantor haji resmi proyek resmi Saudi. Kerja sama dengan pihak tidak berizin dilarang keras.
Kartu Nusuk menjadi syarat wajib untuk masuk ke Masjidil Haram dan lokasi suci lainnya.
Data administrasi, medis, dan media harus mulai diunggah 19 Jumada Al-Awwal (10 November 2025) dan diselesaikan sebelum 1 Rajab (21 Desember 2025).
Pemilihan maskapai dan jadwal penerbangan wajib ditetapkan sebelum 15 Rajab (4 Januari 2026).
Seluruh transaksi administratif dan keuangan harus dilakukan melalui platform Nusuk Masar.
Menurut Al-Rabiah, kebijakan ini disusun untuk memperkuat koordinasi dan memastikan seluruh layanan bagi jemaah terlaksana secara efisien dan profesional.
“Langkah-langkah ini mencerminkan peran kepemimpinan kerajaan dalam melayani para jemaah dari seluruh dunia dengan profesionalisme dan inovasi,” tandasnya.
Dengan penerapan aturan ketat ini, Arab Saudi berupaya memastikan bahwa musim Haji 2026 akan berjalan lebih tertib, aman, dan efisien. Sekaligus memperkuat reputasi kerajaan sebagai pusat pelayanan haji terbaik di dunia.
Wakil Menteri Haji Dan Umarah Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, dikonfirmasi melalui layanan pesan singkat, mengatakan, pihaknya siap melaksanakan aturan itu.
"Arab Saudi memperketat soal kesehatan calon jemaah haji yang masuk tanah suci. Sanksi akan dipulangkan.Kementrian Haji yang masih baru ini harus solit dan gas pol," kata Dahnil Sabtu 15 November.
Advertisement