06 Agustus 2025 06:58 WIB Hukum dan Kriminalitas Ngembat Uang Rp3 Miliar, Youtuber Ranggo Divonis Penjara 2 Tahun Terdakwa kasus penggelapan uang senilai Rp3 miliar, Rahmat Riantho alias Ranggo yang berprofesi Youtuber divonis penjara 2 tahun di PN Jakbar.