Sego Boran Lamongan Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia
Kuliner khas Kabupaten Lamongan, Sego Boran (Nasi Boran), resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia Tahun 2025.
Sertifikat penetapan diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, kepada Wakil Bupati Lamongan, Dirham Akbar Aksar, pada agenda Penyerahan Apresiasi Seniman/Pelaku Budaya, Tunjangan Kehormatan Juru Pelihara Cagar Budaya, dan Warisan Budaya Takbenda Indonesia di Malang, Minggu 22 Pebruari 2026.
Sebelumnya, sejumlah tradisi dan budaya Lamongan juga telah ditetapkan sebagai WBTb Indonesia.
Di antaranya, Kentrung dan Jaran Jenggo, keduanya merupakan kesenian tradisional. Selanjutnya Mendhak Sanggring, sebuah budaya turun menurun di wilayah Lamongan selatan.
Satu lagi, Perahu Ijon-Ijon, sebuah kerajinan pembuatan kapal nelayan dengan bentuk dan corak khas, diproduksi di Pantura Lamongan.
Sedang Sego Boran, adalah makanan khas asli dan di Indonesia bahkan dunia, adanya hanya di Lamongan. Itupun juga hanya di kawasan Kecamayan Lamongan.
Sego adalah nasi dan boran sebutan dari keranjang anyaman bambu atau orang Jawa menyebutnya rinjing. Penjual nasi boran selalu menempatkan nasi di dalam boran tersebut. Bumbu sewarna mirip sayur Bali, tapi beda jauh rasanya. Cenderung pedas. Lauknya khas, yang paling terkenal ikan sili.
Sego Boran ditetapkan dalam kategori WBTb bidang Kemahiran dan Kerajinan Tradisional.Β
Penetapan ini menjadi bentuk pengakuan negara atas kekayaan budaya lokal yang terus dijaga kelestariannya.
Penetapan ini sekaligus menjadikan Kabupaten Lamongan semakin kuat sebagai daerah yang kaya akan warisan budaya.
Penetapan terhadap Sego Boran sebagai WBTb tidak hanya kebanggaan. Tetapi juga sebagai peluang strategis untuk mendorong penguatan sektor ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal.Β
"Pemkab Lamongan akan terus melakukan upaya promosi dan pengembangan kuliner khas daerah agar semakin dikenal luas dan memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat, " kata Wakil Bupati Lamongan Dirham Akbar Aksara, Senin 23 Pebruari 2026.
Ini sejalan dengan komitmen Pemkab Lamongan, lanjut Mas Dirham, sapaan akrabnya, dalam menjaga identitas daerah.
"Yakni, melalui pelestarian budaya sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan," inbuhnya.
Selanjutnya, Mas Dirham mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersama-sama menjaga, melestarikan, dan membanggakan warisan budaya daerah sebagai identitas dan kekuatan Lamongan.
Advertisement