Pemprov Jatim Intens Pantau PSU Pilkada Magetan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur terus memantau persiapan hingga situasi menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Magetan yang akan berlangsung, 22 Maret 2025.
Di mana, sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi memutuskan agar melaksanakan PSU untuk Pilkada Magetan di empat TPS. Adapun empat TPS itu adalah TPS 001 dan TPS 004 Desa Kinandang, Kecamatan Bendo; TPS 001 Desa Nguri, Kecamatan Lembeyan; dan TPS 009 Desa Selotinatah Kecamatan Ngariboyo.
Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak mengatakan, PSU kali ini berbeda dari pengalaman PSU yang pernah terjadi sebelumnya karena hanya dilakukan di empat TPS.
"Jadi di tiga Pilkada terakhir 2020, 2018, 2015 sepemahaman saya tidak ketemu seperti ini. Memang Sampang tahun 2018 itu diulang tapi TPSnya lebih banyak," kata Emil.
Untuk itu, ia mengatakan, perlu ada penanganan khusus agar PSU tersebut dapat berjalan kondusif.
"Jangan sampai kemudian suasana menjadi tidak kondusif karena empat TPS ini. Bayangkan pertarungan sekelas bupati akan ditentukan pemilihan ulang hanya di empat TPS. Terbayang ini akan sangat-sangat menegangkan," tutur Ketua DPD Partai Demokrat Jatim itu.
Karena itu, pihaknya melalui Bakesbangpol Jatim telah melakukan koordinasi intens dengan penyelenggara pemilihan dan juga aparat keamanan dari unsur kepolisian juga TNI.
Tak lupa, Emil juga berpesan kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga kondusifitas dengan tidak melakukan kampanye hitam seperti menyebarkan informasi hoax, money politic.
"Mendukung boleh, tapi fanatik yang kemudian menimbulkan perpecahan coba dihindari," pesan Emil.
Advertisement