Kalapas Porong Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan HP Ilegal
Lapas Kelas I Surabaya yang berlokasi di Porong, Sidoarjo menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran handphone ilegal, narkoba, hingga praktik penipuan online dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari HP, Narkoba, dan Penipuan yang digelar di Aula MD Arifin Lapas Kelas I Surabaya, Jumat, 8 Mei 2026.
Kegiatan dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, dan diikuti seluruh jajaran petugas sebagai langkah penguatan integritas serta pengawasan internal demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
Deklarasi tersebut juga mendapat dukungan dari unsur Aparat Penegak Hukum (APH). Hadir dalam kegiatan itu Kapolsek Porong Kompol Madya Wiraaji Kusuma bersama anggota, serta Danramil 0816/04 Porong Kapten Arh Siswoyo bersama jajaran. Kehadiran TNI dan Polri menjadi bentuk sinergi pengawasan sekaligus dukungan terhadap upaya menciptakan lapas yang bersih dari pelanggaran.
Sohibur Rachman menyoroti maraknya kasus penipuan online yang melibatkan narapidana di sejumlah daerah. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian serius dan tidak boleh terjadi di Lapas Kelas I Surabaya.
βBerangkat dari berbagai kejadian yang berkembang, hari ini kita berikrar bahwa tidak ada lagi peredaran handphone, narkoba maupun penipuan online yang dilakukan dari dalam lapas,β tegas Sohibur.
Ia juga menginstruksikan seluruh petugas untuk meningkatkan pengawasan secara menyeluruh melalui kontrol rutin, patroli, hingga penguatan budaya kerja yang transparan dan saling mengingatkan antarpegawai.
βPetugas harus saling mengawasi, saling mendampingi, bekerja secara transparan, serta memperbanyak kontrol dan patroli. Jangan sampai Lapas Kelas I Surabaya menjadi penyumbang masalah,β ujarnya.
Menurutnya, pembenahan di lingkungan pemasyarakatan harus dilakukan secara bertahap namun konsisten agar mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.
Advertisement